Full Day School dan Problematikanya
“Bangsa yang memiliki
pendidikan yang jelek
tidak akan akan maju”
(Presiden RI ke-5, Susilo Bambang Yudoyono)
Pedidikan sebagai lembaga yang dipercaya ampuh dalam memajukan negara, tidak henti-hentinya menjadi perbincangan dikalangan masyarakat Indonesia. Pekerjaan Rumah (PR) besar yang diemban menjadi beban tersendiri bagi lembaga pendidikan. Sehingga sebagai tanggungjawab dari kepercayaan masyarakat tersebut, lembaga pendidikan berusaha untuk memberikan yang terbaik dengan melakukan perubahan dan membuat hal-hal baru demi terbentuknya SDM yang berkualitas. Namun tidak jarang perubahan dan hal-hal baru yang dibuat justu menimbulkan kontroversi sebab tidak sesuai dengan falsafah pendidikan yang disampaikan Ki Hajar Dewantara, “memanusiakan manusia”. Salah satu contoh masalah yang perlu dijadikan cerminan adalah perubahan kurikulum setiap pemerintahan baru yang banyak menimbulkan kegelisahan. Adapun beberapa alasannya bahwa kurikulum K-13 dalam pelaksanaannya cukup menyulitkan guru, selain itu membutuhkan banyak media pembelajaran. Sementara itu, dibeberapa wilayah sekolah-sekolah masih kekurangan guru dan fasilitas belajar yang tidak memadai. Sekiranya kurikulum yang dibuat sesuai kondisi Indonesia, sehingga tidak mengalami ketimpangan yang besar.
Kaitannya dengan hal diatas, adapun wacana baru yang gencar menjadi topik perbincangan masyarakat khususnya yang begelut dalam dunia pendidikan saat ini adalah program Full Day School (FDS). Program baru Kemdikbud yang dicanangkan oleh Muhajir Effendi ini memunculkan kontra dari berbagai pihak dan masyarakat pada umumnya. Adapun gagasan FDS muncul dari pemikiran Presiden Joko Widodo yang berasumsi, bahwa pendidikan pendidikan di Indonesia idealnya harus memenuhi dua hal, yaitu pendidikan karakter dan pengetahuan umum. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD) ditetapkan pendidikan karakter sebanyak 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen. Kemudian Sekolah Menengah Pertama (SMP) pendidikan karakter sebanyak 60 persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen (Kompas, 9 Agustus 2016).
Jika melihat lebih dalam tujuan awal dari penerapan FDS memang amat baik. FDS dijadikan rumah ke dua untuk mengisi waktu luang setelah sekolah dengan kegiatan yang bermanfaat seperti ekstrakulikuler. Disamping itu, FDS juga dimanfaatkan untuk menghindari anak-anak menongkrong dijalan, bermain ke tempat yang kurang bermanfaat, tawuran, dan perilaku menyimpang lainnya serta menunggu orang tua yang telat menjemput anaknya setelah pulang kerja. Namun wacana FDS ini mendapat respon dari berbagi pihak. (Kabar.News, 13 Juli 2017) mengungkapkan, bahwa terdapat beberapa masyarakat menganggap hal tersebut cukup memberatkan, mengingat FDS mengharuskan siswa menjalankan aktivitas dari pagi hingga sore hari di sekolah. Lain halnya dengan itu, terdapat satu orang tua siswa SD (34) mengatakan bahwa FDS cukup membantu siswa dalam menguji kompetensi dibidang akademik.
Menganalisis dari apa yang dikemukakan oleh Kemendikbud mengenai alasan penerapan FDS untuk menolong orang tua yang bekerja hingga sore hari perlu dicermati kembali. Berdasarkan realitas sosial, tidak semua masyarakat Indonesia bekerja hingga sore hari. Dapat dikatakan Kemendikbud hanya melihat dari satu sisi. FDS memungkinkan dapat terlaksana dengan baik jika diterapkan di daerah kota, namun justru akan mematikan karakter anak-anak jika diterapkan di desa. Pasalnya di beberapa wilayah Indonesia masih menerapkan sekolah keagamaan non formal yaitu Taman Pendidikan al-Qur;an (TPQ) untuk anak usia dini dan Madrasah Diniyah (Madin) untuk anak SD/MI hingga SMA sebagai pelengkap ilmu agama di sekolah formal. Adanya FDS ini akan mengubur sekolah tersebut sebagai ladang ilmu agama dan moral agar anak-anak memiliki karakter yang mulia.
FDS Dan Kondisi Anak
Setiap manusia terkhusus dalam hal ini adalah anak usia dasar tentu akan mengalami kejenuhan. Sangat dikhawatirkan diterpkannya FDS akan menurunkan dan mematikan semangat belajar anak di sekolah. Sebab aktivitas berlangsung dari pagi hingga sore hari, sehingga sekolah tidak lagi menjadi tempat yang menyenangkan tetapi membosankan meski didukung dengan fasilitas yang memadai. Seperti yang diketahui bersama, bukan hanya sekolah yang menjadi tempat belajar anak. Padahal anak-anak berada pada masa pertumbuhan dan perkembangan yang tentu memiliki keinginan untuk bereksplorasi di lingkungan luas, mencoba mengetahui dan memahami keadaan yang ada disekitarnya dengan baik.
Terbentuknya Karakter Perlu Kerjasama
Kekhawatiran akan rusaknya moral anak menjadi kegelisahan semua orang tua, mengingat sekarang banyak anak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi melakukan perilaku menyimpang. Terkhusus bagi orang tua yang memiliki pekerjaan paruh waktu yang kurang mengawasi anaknya. Kaitannya dengan hal tersebut, FDS dirasa solusi yang kurang tepat, sebab terhindarnya anak dari perilaku menyimpang bukanlah karena berada di sekolah selama sehari. Tetapi bentuk kerjasama antara orang tua dan pendidik dalam mendidik sekaligus menanamkan karakter pada anak. Disebutkan bahwa rumah adalah “Madrasatul Ula”, sehingga keberadaan dan didikan orang tua sangat mempengaruhi anak. Orang tua adalah figur pertama yang menjadi contoh tentang bagaimana sikap dan perilaku orang tua, maka seperti itulah anak akan terbentuk. Disamping itu, pendidik juga memiliki peranan yang amat penting. Pendidik dipercaya oleh masyarakat untuk mendidik anaknya dengan baik. Melalui kepercayaan tersebut, kiranya para pendidik mampu menanamkan pendidikan karakter dengan baik melalui kondisi yang menyenangkan, sehingga menghilangkan kejenuhan pada anak. Maka mejadi tugas guru untuk meningkatkan kompetensinya melalui berbagai cara seperti seminar, pelatihan dan aktivitas lain yang turut mendukung. Jika keduanya dapat bekerjasama dengan baik, sangat dimungkinkan tertanamnya akhlakul karimah yang menjadi pondasi ketika berhadapan di lingkugan luar. Seperti yang dikatakan oleh “Bapak Romantik Dunia” J.J Reousseau berkeyakinan bahwa anak-anak harus tumbuh dan berkembang sebagai mana tumbuh-tumbuhan di tengah alam. Selanjutnya tugas orang tua dan pendidik, hanyalah menjaga rintangan-rintangan agar dalam pertumbuhannya tidak mengganggu perkembangan anak.
Nur Tanfidiyah
Awardee LPDP


