Merenungi Kemerdekaan Bangsaku
Tepat hari ini 17 agustus 1945 seantero nusantara menggemakan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebuah nyanyian yang membuat hati rakyat Indonesia bergetar, karena kandungan syairnya yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan para pejuang kemerdekaan negeri ini. Tepat hari ini pula sudah 72 tahun lamanya bangsa ini mengibarkan sang saka merah putih dengan leluasa untuk memperingati hari kemerdekaan yang sakral itu. Lalu apakah rakyat Indonesia benar-benar telah merdeka? Tentu tidak mudah menjawab pertanyaan ini sebab memaknai kemerdekaan bukan melulu terbebas dari penjajahan atau penghambaan, melainkan kemerdekaan sejati suatu bangsa sebagaimana yang dicita-takan The Founding Father bangsa ini dalam naskah konstitusi UUD 1945 alinea terakhir, yaitu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lantas sudah terwujudkankah keadilan sosial itu? Lagi-lagi sebuah pertanyaan yang tidak mudah untuk kita jawab.
Bila kita mencoba menghubungkan realitas kebangsaan hari ini dengan persoalan yang mendera negeri ini, mulai dari jumlah kemiskinan yang kian bertambah, utang negara yang semakin bertumpuk, penegakan hukum yang masih tebang pilih serta persoalan korupsi yang kian akut, rasa-rasanya kita masih perlu merenungkan kembali hakikat kemerdekaan itu. Jangan sampai kita larut dalam euforia-euforia pesta pora ritual kemerdekaan tetapi lupa bahwa masih banyak saudara-saudara kita di luar sana yang terjajah oleh kebodohan karena ketiadaan akses pendidikan, petani-petani menjerit karena gundukan barang impor, rakyat kecil semakin susah karena kebutuhan pokok semakin menjadi-jadi. Lalu pantashkah kita tersenyum sumringah menyaksikan semua itu hanya karena sudah lebih dari tujuh dasa warsa kita menyemarakkan hari kemerdekaan ini.
Rupa-rupanya benar perkataan Soekarno, presiden pertama bangsa ini yang pernah berpesan bahwa selama rakyat Indonesia belum mencapai kekuasaan politik atas negeri dan diri sendiri, maka selama itu pula semua syarat-syarat hidupnya, baik ekonomi, sosial, maupun politik hanya akan diperuntukkan bagi kepentingan-kepentingan yang bukan kepentingannya, bahkan berlawanan dengan kepentingannya. Kita menyaksikan berapa banyak pembesar-pembesar negeri ini yang hanya mementingkan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum, berapa banyak orang-orang hebat yang lebih mendahulukan kepentingan keluarga di atas kemaslahatan bersama.
Keadaan ini menyiratkan bahwa penjajahan yang dirasakan masyarakat hari ini bukan saja dari gerombolan-gerombolan asing yang masih bercokol menancapkan taringnya di negeri tercinta ini, tetapi tidak luput juga masyarakat terkolonisasi di negeri sendiri, oleh anak bangsa sendiri, meminjam istilah Daniel Dhakidae. Eksploitasi dan penindasan yang dilakukan suatu kelompok terhadap kelompok yang lain dalam masyarakat kita sendiri adalah hal yang lazim kita dapati hari ini. Tengoklah berapa banyak kelompok kuat di negeri ini menempati posisi-posisi penting yang tidak tergantikan dari generasi ke generasi (baca politik dinasti), memonopoli sumber-sumber ekonomi, bahkan tidak jarang muncul segelintir orang yang memonopoli proses pengambilan keputusan-keputusan politik untuk kepentingan golongannya.
Inilah sekelumit masalah sosial yang mendera bangsa ini. Setumpuk persoalan itu masih menunggu uluran tangan dari para cendekiawan-cendekiawan bangsa yang besar ini untuk menyelesaikan problematika sosial tersebut. Sehingga jutaan rakyat bangsa kita benar-benar bisa berlepas diri dari penjajahan-penjajahan di negeri sendiri. Maka sejatinya kita tidak hanya bernostalgia melalui perayaan Hari Kemerdekaan, dengan torehan sejarah yang pernah dilakukan para pendahulu kita, melainkan mengabadikan gerak sejarah ini sebagai refleksi perjuangan memerdekakan diri dari tirani dan penjajahan dari kolonialisme-kolonialisme gaya baru yang tidak berperikemanusiaan.
Oleh: Mahyuddin
Mahasiswa Pascasarjana Sosiologi UGM


