Peluang, Kontribusi, dan Cara Berwirausaha di Bidang Konstruksi
Berwirausaha di bidang konstruksi bukan hanya soal membangun gedung atau jalan, tetapi juga membuka peluang kerja baru dan berkontribusi pada pembangunan nasional. Industri konstruksi di Indonesia terus berkembang pesat, seiring dengan masifnya pembangunan infrastruktur dari pemerintah maupun swasta. Industri konstruksi merupakan salah satu sektor paling dinamis di Indonesia. Selama masyarakat membutuhkan hunian, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan gedung-gedung baru, maka bisnis ini akan terus berjalan. Dulu, saya pernah bekerja sebagai surveyor di salah satu konsultan perencana dalam beberapa bulan. Pekerjaan yang kami lakukan waktu itu meliputi pengamatan, pendataan, dan penilaian suatu bangunan air termasuk kondisi sungai di berbagai Daerah Aliran Sungai (DAS) sepanjang Sungai Bengawan Solo. Pendataan ini dilakukan berdasar format Penilaian Kinerja dan Angka Kebutuhan Nyata Operasi dan Pemeliharaan (AKNOP). Singkatnya setelah selesai, data dikumpulkan lalu data tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dalam penyusunan rencana anggaran pada tahun berikutnya. Artinya, bahwa kegiatan konstruksi bisa saja diperlukan dalam upaya pemeliharaan berkelanjutan bangunan air dan pengamanan area di sekitar sepanjang sungai yang perlu dijaga berkaitan dengan adanya kemungkinan bencana yang terjadi, misalnya banjir.
Baca juga: Hidrograf Satuan dari Data Terukur (Metode Collins)
Saya saat ini sedang menempuh studi S2 prodi Magister Teknik Sipil. Banyak ilmu yang diperoleh dan bisa diterapkan di perusahaan konsultan perencana, namun kali ini saya ingin berbagi terkait kontraktor yang memang kebanyakan pengalaman pribadi saya dahulu berasal dari bidang tersebut. Bedanya, kalau kontraktor berhubungan dengan pekerjaan fisik, sedangkan konsultan perencana condongnya kepada perencanaan, seperti bagian analisis atau desain. Jika menilik pada tahapannya, tentu prosesnya bermula pada konsultan perencana terlebih dahulu, lali selanjutnya ke kontraktor.
Menurut Badan Pusat Statistik, konstruksi menyumbang kontribusi signifikan pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 9,84 persen pada triwulan I tahun 2025. Dikutip dari Detik Finance, berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di bulan Februari 2025, sektor konstruksi menyerap lebih dari 8 juta tenaga kerja dari total penduduk usia kerja di Indonesia. Jadi, kebutuhan tenaga kerja terampil masih terus ada karena banyaknya proyek skala nasional maupun daerah. Artinya, mendirikan perusahaan konstruksi bukan hanya peluang bisnis, tetapi juga kesempatan untuk membuka lapangan kerja baru. Usaha konstruksi bisa diawali dengan ikut serta dalam proyek-proyek pemerintah seperti pembangunan sekolah, jalan, jembatan, irigasi, hingga gedung perkantoran. Sehingga secara langsung kita dapat memberikan kualitas hasil kerja yang baik.
Baca juga: Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 Model MOOC
Bayangkan, kedepan Anda memiliki usaha dibidang konstruksi (spesifiknya kontraktor). Anda bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat, katakanlah 1 proyek perlu 20–50 orang tukang/tenaga kerja, belum termasuk pelaksana lapangan, tenaga ahli, admin teknik, mandor, kepala tukang, bahkan barangkali vendor yang dalam hal ini memiliki spesialisasi khusus pada pekerjaan tertentu. Namun, memang diperlukan modal uang, pengalaman personil, dan beberapa pendukung lainnya untuk memulai usaha ini.
Saya setuju, bahwa para pelaku usaha memiliki peran besar dalam mempercepat kemajuan, salah satunya melalui sektor konstruksi. Sekali lagi, bidang ini bukan hanya sekedar mendirikan gedung atau membangun jalan, melainkan juga sarana membuka lapangan kerja baru, memberdayakan tenaga lokal, dan menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Nah, bagi Anda yang tertarik, ada beberapa informasi yang ingin saya sampaikan tentang usaha di bidang konstruksi melalui tender di lingkungan pemerintahan sebagai berikut (dalam hal ini saya anggap Anda telah memiliki perusahaan yang sah).
Landasan Hukum dan Legalitas Usaha Konstruksi
Usaha jasa konstruksi diatur dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta peraturan pengadaan barang/jasa seperti Perpres No. 16 Tahun 2018. Semua kontraktor wajib mematuhi regulasi ini jika ingin ikut serta dalam tender, baik proyek pemerintah maupun swasta.
Legalitas adalah fondasi utama. Perusahaan wajib memiliki:
- Akta Pendirian
- NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan KBLI yang sesuai.
- KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) dari DJP.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) Jasa Konstruksi.
- SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) bagi tenaga kerja.
Sistem Pengadaan Secara Elektronik Setelah memiliki kelengkapan dokumen utama dan sebelum bisa melakukan penawaran/tender, kita diharuskan memiliki akun SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Untuk proses pendaftarannya saya lewati saja, jika hendak mendaftar bisa membuka SPSE pemerintah setempat lalu klik menu Pendaftaran Penyedia. Berikut tangkapan layar laman SPSE Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tahapan Tender Konstruksi di Indonesia
Dokumen dokumen seperti Akta Pendirian, SBU, SKK, NIB, dan lain lain akan dipakai untuk melakukan penawaran proyek. Jadi, pastikan dokumen telah siap. Saya akan ambil contoh Paket Pekerjaan CWU Pembangunan RSPTN, IRC, dan WWTP Universitas Lampung dengan kode tender 15833025 yang secara umum tahapannya sebagai berikut.
| Tahap | Mulai | Sampai |
| Pengumuman Pascakualifikasi | 5 Oktober 2023 16:00 | 6 November 2023 15:00 |
| Download Dokumen Pemilihan | 5 Oktober 2023 16:00 | 6 November 2023 15:00 |
| Pemberian Penjelasan | 11 Oktober 2023 13:00 | 16 Oktober 2023 22:33 |
| Upload Dokumen Penawaran | 16 Oktober 2023 22:33 | 6 November 2023 15:00 |
| Pembukaan Dokumen Penawaran | 6 November 2023 15:10 | 9 November 2023 23:59 |
| Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga | 10 November 2023 00:00 | 13 Februari 2024 23:59 |
| Pembuktian Kualifikasi | 17 Januari 2024 10:00 | 13 Februari 2024 23:59 |
| Penetapan Pemenang | 6 Februari 2024 00:00 | 13 Februari 2024 23:59 |
| Pengumuman Pemenang | 14 Februari 2024 00:00 | 14 Februari 2024 10:00 |
| Masa Sanggah | 14 Februari 2024 10:01 | 19 Februari 2024 10:01 |
| Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa | 19 Februari 2024 10:02 | 21 Februari 2024 23:59 |
| Penandatanganan Kontrak | 22 Februari 2024 00:00 | 23 Februari 2024 23:59 |
Pada jadwal tersebut, ada bagian-bagian yang cukup penting, seperti saat melakukan tahap Download Dokumen Pemilihan. Pada tahap ini kita bisa mengunduh dokumen berisi ketentuan yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa. Contohnya berkaitan dengan peralatan yang digunakan, personil tenaga ahli beserta jenjangnya, rencana keselamatan konstruksi, dan lain-lain. Jika ada yang kurang jelas terkait dokumen pemilihan bisa ditanyakan saat tahap Pemberian Penjelasaan (Aanwijzing). Selain itu, tahap Pembuktian Kualifikasi juga termasuk yang perlu diperhatikan karena pada tahap ini kita akan diundang apabila dokumen kita layak untuk memberikan pembuktian terkait keaslian dokumen, peralatan yang dimiliki/sewa, dan lainnya beserta surat kelengkapannya. Jika ada yang dirasa janggal, Anda bisa menyampaikannya ketika tahap Masa Sanggah. Kira kira itu tahap tahap penting yang perlu dicermati.
Tips agar Usaha Konstruksi Menang Tender
Bagian ini saya tambahkan hanya sebagai referensi, barangkali bisa memberikan pandangan terkait tender pekerjaan konstruksi.
- Pastikan dokumen administrasi lengkap, termasuk KSWP, KBLI dan SKK sesuai dokumen pemilihan, dll.
- Lampirkan surat kepemilikan alat atau sewa alat yang relevan.
- Usahakan portofolio proyek sesuai KBLI yang dipersyaratkan.
- Jangan hanya fokus pada harga, tetapi juga kualitas dan pengalaman. Hal ini berkaitan dengan daftar hitam dan penilaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nantinya.
Kode KBLI untuk Usaha Konstruksi
Setiap perusahaan wajib memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai. Sebagai informasi berikut beberapa kode KBLI:
41011 – Konstruksi Gedung Hunian
41012 – Konstruksi Gedung Perkantoran
41013 – Konstruksi Gedung Pendidikan
42101 – Konstruksi Jalan dan Jembatan
42201 – Konstruksi Saluran Air dan Irigasi
42901 – Konstruksi Pelabuhan dan Dermaga
43211 – Instalasi Listrik
43221 – Instalasi Pipa Air
43301 – Finishing Bangunan
Secara lebih lengkap kode kode tersebut dapat dilihat pada laman resmi OSS – Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
FAQ Seputar Tender Konstruksi
Q: Apakah perusahaan baru bisa ikut tender konstruksi?
A: Bisa, asalkan memenuhi dokumen legalitas, SKK dan KBLI yang sesuai, namun biasanya personil pelaksana diharuskan memiliki pengalaman.
Q: Apakah KSWP wajib untuk tender?
A: Ya, karena menjadi bukti kepatuhan pajak perusahaan.
Q: Bagaimana metode evaluasi harga terendah sistem gugur?
A: Penawaran harga terendah yang memenuhi syarat administrasi & teknis akan menang. Jika ada syarat yang tidak terpenuhi, otomatis gugur.
Tulisan oleh:
Ginanjar Dwi Prasetyo
Magister Teknik Sipil
Persiapan Keberangkatan (PK) 231
Angkatan Awardee: 2024 Ganjil
Reviewer:
Awalia Nur Sakinah
Magister Kesehatan Masyarakat
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan



