KPK, Teror, dan Mission Impossible
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan harus terbaring tak berdaya. Ia pun mendapatkan perawatan intesif di salah satu rumah sakit di Jakarta Utara setelah terkena siraman air keras di wajah oleh orang yang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang, selepas melaksanakan sholat subuh di masjid (11/4).
Apa yang dialami Novel Baswedan perlu menjadi keprihatinan kita bersama. Bak agen-agen dalam film laga Hollywood, Mission Impossible, penegak hukum di Indonesia utamanya penyidik KPK kerap mendapatkan intimidasi dan juga teror. Mulai dari upaya kriminalisasi hingga penyerangan fisik secara langsung.
Kuat dugaan penyerangan terhadap Novel merupakan upaya untuk melemahkan KPK dalam menyelidiki berbagai kasus korupsi. Terlebih, Novel merupakan Kepala Satuan Tugas Penyidik yang menangani kasus e-KTP. Kasus yang menyeret mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Sugiharto sebagai terdakwa. Tak hanya itu, cukup banyak nama “pemain” di dunia perpolitikan yang disebut ikut terlibat mulai dari Menteri Hukum dan HAM saat ini, Yasonna Laoly, mantan Mendagri, Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Ketua DPR RI Saat ini, Setya Novanto, hingga puluhan anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014. Bisa jadi di antara nama-nama tersebut mulai kebakaran janggut sehingga menghalalkan berbagai cara agar bisa terhindar dari jeratan KPK.
Apalagi, kasus e-KTP merupakan kasus mega korupsi terbesar yang merugikan negara lebih dari 2,3 Triliun. Jumlah yang sangat fantastis. Jika kita berandai-andai seluruh uang tersebut digunakan untuk membeli mobil yang satu unitnya seharga Rp218 juta, maka bisa diperoleh 10.526 unit. Bayangkan, jika setiap unit mobil memiliki panjang 4 meter, maka jika dijejerkan mobil tersebut akan memanjang sejauh 42 Kilomiter. Ini hanya gambaran seberapa banyak nominal tersebut. Tentu akan sangat bermanfaat seandainya dana tersebut bisa digunakan sebenar-benarnya untuk rakyat. Salah satunya untuk investasi memanusiakan manusia. Sekadar diketahui, 2,3 Triliun setara dengan anggaran yang dikucurkan LPDP untuk membiayai kuliah 8906 awardee di dalam dan luar negeri tahun 2016. Bahkan tetap cukup tanpa perlu menghapus kebijakan pemberian tunjangan keluarga.
Sepak Terjang Novel Baswedan
Negara ini sangat beruntung memiliki Novel Baswedan. Sepak terjangnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar dan beresiko bukan sekadar isapan jempol. Mantan Kasatreskrim Polda Bengkulu ini tercatat sebagai salah satu ujung tombak dalam menuntaskan kasus wisma atlet hambalang, kasus jual-beli perkara sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, hingga kasus korupsi simulator Surat Izin Mengemudi.
Beragam upaya intimidasi pun telah dialami Novel. Di antaranya dijerat dengan kasus dugaan pidana atau kriminalisasi. Novel dilaporkan terlibat dalam penembakan tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004 Silam. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait kasus tersebut yang diprediksi akan berlanjut ke tahap baru. Selain itu, alumnus Akpol tahun 1998 ini pun beberapa kali mengalami kecelakaan lalu lintas yang dianggap janggal, salah satunya ditabrak mobil saat mengendarai motor menuju kantor.
Tak Hanya Novel
Upaya-upaya intimidasi dan kriminalisasi terhadap penyidik KPK tidak hanya dialami oleh Novel. Tercatat sejumlah ujung tombak lembaga antirasuah pernah terjerat kasus pidana, bahkan harus mendekam dalam bui dalam waktu yang cukup lama. Entah apakah sekadar kebetulan, berbagai kasus mencuat tatkala para tokoh tersebut sedang berupaya mengungkap kasus korupsi skala besar yang melibatkan politikus ternama.
Sebut saja Antasari Azhar. Ketua KPK Periode 2007-2011 ini didakwa bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana. Akibatnya harus mendekam dalam bui selama 12 tahun sebelum mendapatkan grasi, dari masa tahanan 18 tahun. Padahal, saat itu Antasari Azhar tengah menangani kasus korupsi besar yang melibatkan Aulia Pohan, Besan Susilo Bambang Yudhoyono.
Selain itu, ada nama mantan ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad, dan Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015, Bambang Widjojanto. Kiprah keduanya dalam memimpin KPK harus terhenti karena kasus pidana yang dituduhkan. Saat itu pun keduanya tengah menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Komjen Budi Gunawan yang merupakan calon Kapolri.
Namun, dari berbagai hal yang terjadi, sudah seharusnya asumsi kita tidak melebihi proses penyelidikan yang berlangsung. Mari bersama menghormati dan mendukung penegakan hukum. Dan yang paling penting, dengan segala konsekuensi yang akan kita terima masih beranikah kita menjadi bagian dari orang-orang yang mengatakan tidak pada korupsi dan berdiri di garda paling depan untuk memerangi pelakunya. Masih cukup bernyalikah kita menjadi sosok Novel Baswedan yang lain, saat ini dan di masa mendatang. Atau sebaliknya, kita akan takluk terhadap keserakahan, dibutakan oleh kekayaan dan ikut terjerumus di dalam pusaran korupsi.
Tak bisa dipungkiri, menghilangkan korupsi di negeri ini nampaknya adalah misi mustahil. This is not mission: difficult. It’s mission: impossible. Difficult should be a walk in the park for us.
Andi Baso Sofyan A.P
Mahasiswa Pascasarjana
Program Studi Geografi
Universitas Gadjah Mada


