The Details

Mei 15, 2017 .

Merajut Radikalisme Dalam Bingkai Kebhinekaan

Isu radikalisme saat ini merupakan isu yang cukup mengalihkan perhatian pemerintah. Mengapa tidak, radikalisme dianggap suatu faham yang disinyalir mampu menimbulkan perpecahan di antara warga negara. Oleh sebab itu faham ini harus disingkirkan demi keutuhan bumi pertiwi tercinta.

Sebagai kaum terpelajar, mahasiswa semestinya berpikir secara logis dan kritis dalam menyikapi isu radikalisme di atas. Hal itu dimaksudkan agar kita mampu melihat secara jernih permasalahan tersebut tanpa prasangka ataupun kecurigaan. Minimal kita memiliki konsep dasar mengenai radikalisme serta tipe radikalisme seperti apa yang akan menimbulkan perpecahan bangsa.

Radikal berasal dari kata radix, yaitu akar. Artinya, radikal mengarahkan kita untuk berfikir dari dasar, bawah. Ibarat sebuah pohon, kita harus berfikir sampai ke akar-akarnya. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pemahaman yang radikal adalah pemahaman yang mendasar dan cenderung mengakar kuat. Pemahaman ini sebagai pondasi dalam berperilaku.

Pengertian radikal di atas tidak mewakili suatu nilai tertentu. Maksudnya, pemikiran radikal tidak mengarahkan pada pemikiran negatif dan destruktif melainkan lebih pada cara pemikiran yang mendalam tentang suatu hal. Tidak ada yang salah dengan pemikiran radikal selama pemikiran tersebut diaktualisasikan dengan tindakan yang positif.

Sejak dulu, radikalisme sangat gencar disuarakan kaum liberal barat. Ironisnya, radikalisme seringkali diintepretasikan dengan nilai negatif dan cenderung pada perilaku barbar. Lebih dari itu, radikal selalu diidentikkan dengan ajaran agama Islam yang katanya “intoleran”.

Pada esensinya semua agama bersifat radikal, sumber dogma bagi para penganutnya dan memiliki hukum dalam penerapannya. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan keburukan sehingga radikalisme dalam agama adalah hal yang mutlak. Sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan, setiap warga negara seyogyanya radikal dalam beragama, artinya menerapkan prinsip-prinsip agamanya masing-masing secara utuh demi kemashalatan bangsa.

Sebagai warga negara yang berjiwa nasionalis, radikal dalam kebaikan adalah suatu kewajiban. Sebagai mahasiswa, kita wajib radikal, radikal dalam belajar demi kebermanfaatan ilmu di kemudian hari. Tanpa radikalisme dalam proses belajar maka tujuan pembelajaran tidak dapat dicapai dengan maksimal. Radikal dalam belajar, radikal dalam menimbah ilmu, radikal dalam mengembangkan sains, dan radikal dalam melakukan penelitian adalah segelintir radikalisme yang harus tetap dipupuk.

Bentuk radikalisme yang semestinya diperangi ialah radikalisme yang membatasi hak warga negara untuk menerapkan sila pertama pada Pancasila. “ketuhanan yang maha esa”. Artinya, negara mengakui adanya Tuhan dan memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam menjalankan agama yang diakui oleh negara tersebut. Misalnya, pemeluk agama Islam, adalah suatu kewajiban dalam menjalankan perintah agama secara kaffah (radikal) sebagaimana yang termuat dalam kitab suci Al-Qur’an. Jika hal tersebut dibatasi maka hal itulah yang menjadi sumber pemantik perpecahan bangsa Indonesia.

Begitupula dengan agama lain, yang diakui eksistensinya oleh negara. Silahkan menjalankan perintah agamanya masing-masing tanpa rasa canggung. Kita adalah bangsa Indonesia, bangsa yang mengakui adanya Tuhan yang esa, satu bangsa dan satu tanah air, kita semua bersaudara. Salam Radikal …

Syahrul Alim
Mahasiswa Pascasarjana
Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *