The Details

Jul 28, 2017 .

Redenominasi dan Persepsi Ekonomi

Tampaknya kali ini pemerintah mulai serius untuk melakukan redenominasi mata uang, dimana beberapa kali pernah hanya menjadi isu musiman yang tenggelam bersamaan waktunya. Gubernur BI, Agus Martowardojo klaim telah mendapt restu presiden dalam hal ini, serta Menteri Keuangan, Sri Mulani Indrawati juga telah siap mengajukan RUU untuk masuk dalam bursa prolegnas 2017 untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi.

Secara sederhana redenominasi adalah penyederhanaan nominal suatu mata uang, sebagai contoh nominal Rp. 10.000,00 menjadi Rp. 10,00 (penyederhanaan 3 nol) kemudian Rp. 100.000,00 menjadi Rp 100,00 namun ubahan nilai nominal tersebut tidak mengubah nilai nominal. Sebagai misal harga beras/kg saat ini adalah Rp. 10.000,00 maka setelah redenominasi harga beras/kg setara dengan Rp. 10,00. Dapat ditarik kesimpulan bahwa redenominasi hanya menyangkut pada “penyederhanaan” nominal tanpa mengubah nilai tukar suatu mata uang. Sementara sanering adalah “pemotongan” nilai
tukar suatu mata uang untuk menurunkan daya beli masyarakat, demikian dapat ditemukan perbedaan keduannya.

Manfaat

Manfaat yang dapat langsung terlihat jelas adalah efisiensi, jelas terlalu banyak 0 (nol) sangat tidak efisien. Kemudian persepsi perekonomian, seperti diketahui nilai tukar rupiah terhadap USD berada diatas 13.000, dengan redenominasi 3 nol semisal maka menjadi 13, hal tersebut akan menciptakan persepsi yang positif terhadap perekonomian tanah air. Kemudian rasa percaya diri dalam persaingan global, dengan redenominasi maka produsen dalam negeri memiliki tambahan kepercayaan diri dengan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing yang lebih berharga. Dengan hal tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya akselerasi perekonomian Indonesia.

Peluang dan Tantangan

Redenominasi ditakutkan akan disamakan dengan sanering, demikian maka sosialisasi yang masif dan aktif menjadi salah satu kunci. Geliat teknologi informasi di era generasi millenial saat ini dirasa mempermudah sosialisasi, karena Indonesia termasuk negara dengan tingkat pengguna internet yang cukup tinggi. Bahkan mampu berada di posisi ketiga dari segi pertambahan jumlah pengguna media sosial, hal tersebut dapat dijadikan salah satu strategi sosialisasi yang cukup efektif.

Keadaan perekonomian yang dinilai cukup stabil dimana tingkat inflasi tidak mencapai 5%, hal tersebut merupakan momentum yang tepat untuk melakukan redenominasi. Beberapa negara gagal melakukan redenominasi salah satunya adalah karena keadaan perekonomian yang tidak stabil dan tingkat inflasi yang tinggi bahkan sampai pada titik hyperinflasi.

Budaya redenominasi sebenarnya telah dilakukan dimasyarakat di era generasi millenial ini, beberapa e-commerce dan bisnis-bisnis dengan segmentasi remaja sering mengganti 3 nol dengan huruf “k” atau kilo yang berarti seribu. Dengan artian masyarakat telah terbiasa dengan hal tersebut tanpa disadari yang berarti penetrasi serta penyesuaian yang dilakukan tidak akan terlalu sulit.

Hal yang perlu diperhatikan

Redenominasi dalam era teknologi sekarang ini menurut hemat saya, permasalahan yang muncul lebih kepada penyesuaian uang giral bukan kartal. Dalam penyesuaian uang kartal hanya perlu menghilangkan digit yang dipotong dengan desain uang yang sama (pada tahap transisi). Dengan perkembangan teknologi keuangan saat ini dana masyarakat dalam bentuk uang giral cukup besar jumlahnya, baik dana untuk transaksi maupun investasi. Kiranya perlu ada koordinasi yang sangat detil, baik dari pihak otoritas, pemerintah, perbankan dan masyarakat. Jangan sampai ada terjadi kehilangan dana /seribu dari rekening masyarakat, karena angka tersebut bisa jadi sangat besar.

Yudi Saputra
Sekolah Pascasarjana UGM, Yogyakarta

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *