Mencengangkan, BNN Temukan “Si Kota Pelajar” Menjadi Daerah Tertinggi Penyalahgunaan Narkoba
Temuan yang cukup mencengankan datang dari survey yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia di tahun 2016 terkait penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak penyalahgunaan dan sebagai bagian dari pemantauan prevalensi narkoba serta pemutakhiran data penyalahgunaan narkoba pada kelompok pelajar dan mahasiswa di Indonesia selama 1 dekade (2006-2016).
Berdasarkan hasil survey yang dilakukan di berbagai provinsi di Indonesia terkait Prevalensi Pernah dan Setahun Pakai Penyalahgunaan Narkoba ditemukan tiga provinsi yang memiliki angka prevalensi setahun pakai narkoba tertinggi adalah DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Timur sedangkan provinsi dengan angka prevalensi terendah adalah Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun yang sangat memilukan adalah Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal sebagai kota pendidikan, menempati posisi pertama untuk kasus pernah dan setahun pakai narkoba. Hal ini berarti sebagian besar kelompok pelajar dan mahasiswa yang ada di kota ini pernah melakukan penyalahgunaan narkoba.
Hasil temuan yang lain adalah pelajar maupun mahasiswa ini mulai menyalahgunakan narkoba pada usia sekitar 16 tahun. Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja. Adapun Jenis lain yang banyak disalahgunakan adalah obat daftar G (obat resep) yang dapat dibeli bebas di apotik atau toko obat, seperti tramadol, dextro, trihex, atau pil koplo. Berbagai penyebab yang diduga memicu penyalahgunaan narkoba di kota ini adalah pergaulan bebas, merokok, kecanduan alkohol dan seks pranikah.
Penulis: Jumriani
Editor: Raja Napitupulu


