Dalam rangka penyeragaman format permohonan perpanjangan masa studi karena COVID-19, berikut disampaikan Pengumuman Direktur Utama LPDP nomor PENG-7/LPDP/2020 tentang Format Dokumen Permohonan Perpanjangan Beasiswa Bagi Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia Pada Kondisi Pandemi COVID-19. (Pengumuman dapat diunduh melalui )
Terkait Pengumuman Direktur Utama sebagaimana dimaksud, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1️. Sejak diterbitkannya Pengumuman Nomor PENG-7/LPDP/2020, Penerima Beasiswa yang hendak mengajukan permohonan perpanjangan masa studi karena COVID-19 wajib menggunakan format pengajuan terbaru dan melampirkan Study Plan sesuai template yang disediakan oleh LPDP. Template permohonan terbaru tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut: .
2️. Kami memahami terdapat penerima beasiswa yang telah menyiapkan surat rekomendasi ke kampus/supervisor dengan waktu yang tidak sebentar agar dapat mengajukan perpanjangan masa studi karena COVID-19 di periode Juni 2020. Mempertimbangkan adanya penyesuaian format baru tersebut, maka penerima beasiswa yang mengajukan perpanjangan masa studi karena COVID-19 di periode Juni 2020 akan mendapatkan perpanjangan waktu pengiriman berkas pengajuan ke LPDP hingga 8 Juni 2020.
3️. Bagi penerima beasiswa yang akan melakukan pengajuan di periode Juni 2020 dan memiliki kesulitan mendapatkan tanda tangan supervisor kembali maka diperkenankan:
a. Menggunakan surat rekomendasi supervisor yang telah ada sebelumnya selama surat rekomendasi tersebut memuat informasi: alasan penerima beasiswa membutuhkan perpanjangan masa studi, menjelaskan faktor di luar kontrol penerima beasiswa yang menghambat studi, langkah-langkah yang telah dilakukan prodi/fakultas/universitas untuk membantu penerima beasiswa agar segera menyelesaikan studi selama pandemi COVID-19, dan mencantumkan durasi studi baru yang disetujui supervisor.
b. Mengirimkan Formulir Perpanjangan Masa Studi dan Study Plan yang ditandatangani supervisor atau disertai dengan bukti tangkapan layar email dari supervisor yang mengirimkan kembali Formulir Perpanjangan Masa Studi dan Study Plan yang telah diisi dan disetujui kepada Penerima Beasiswa. Pastikan alamat email supervisor (yang menggunakan email resmi universitas) dan alamat email penerima beasiswa terlihat dalam tangkapan layar tersebut.
4️. Bagi penerima beasiswa yang memiliki tanggal akhir studi setelah Juni 2020, apabila tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengajuan perpanjangan di periode Juni 2020 dengan format terbaru disarankan untuk mengajukan pada periode selanjutnya.
Apabila memerlukan informasi atau memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait informasi yang disampaikan pada pengumuman ini, mohon dapat membuat Tiket Bantuan melalui https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/tiket-bantuan/.