The Details

Mar 15, 2020 .

  By

Sastra Refleksi Bangsaku

Pengulangan hari jadi hingga puluhan kali tidak menjadi jaminan matangnya pikiran dan tindakan. Ada yang menganggap bahwa kecepatan bertindak tidak boleh melebihi kecepatan berpikir, hingga mengabaikan bahwa keduanya bisa saja bersamaan. Olehnya mungkin hal itulah yang menjadikan sebuah proses berlarut-larut berada dalam tataran teoritis. Lalu apa kabar dengan bangsaku diusianya yang sudah sepuh? Berkepala tujuh, tepatnya. Angka yang idealnya telah memasuki masa menikmati kemerdekaan dan tidak lagi diberatkan oleh hal yang bahkan disebabkan oleh pihaknya sendiri. Pihak yang seharusnya menjaga kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pendahulu.

Melihat Indonesia secara makro, maka patut ada syukur yang dilantunkan karena adanya perbedaan hak kebebasan berpendapat dibanding dengan zaman kemarin. Zaman dimana tidak ada pengajaran tentang kritis terhadap penguasa. Zaman jika pengrajin kata bersuara untuk menggambarkan kerangka hidup bermasyarakat dan bernegara akan dipenjarakan atau bahkan hilang ditelan lautan. Karena apa yang mereka suarakan melalui tulisannya merupakan cara yang ia pilih untuk membagi rasa dan mewujudkan gerakan atas kritikan terhadap gambaran Indonesia pada saat itu. Gambaran yang tidak direstui oleh penguasa, hingga ia tidak memiliki hak untuk berpendapat.

Berbeda dengan zaman kemarin, hari ini semua pihak memiliki haknya untuk berekspresi dan berpendapat baik melalui karya sastra ataupun melalui media lain. Sebab pada dasarnya, menikmati karya sastra atau bersastra bukan hanya dengan cara membaca sebagai seorang yang awam, akan tetapi sebagai wujud atas apa yang ingin diperjuangkan dalam kehidupan bernegara. Hal tersebut senada dengan yang diungkapkan oleh salah satu sastrawan Indonesia, Seno Gumira Ajidarma, bahwa “Ketika jurnalisme dibungkam, maka sastra harus berbicara”. Olehnya, melalui sastra penggambaran terhadap kondisi bangsa mampu terlihat dan dipahami secara jujur.

Dilain sisi, terdapat beberapa titik yang mengatasnamakan hak berpendapat untuk mengucilkan, menghina dan bahkan menunjukkan sikap intoleran hingga lupa akan keberagaman yang sejak dulu ada di negeri ini. Keberagaman yang menjadikan Indonesia bersatu demi memproklamirkan kemerdekaan. Terlebih mudahnya mengakses media sosial menjadi tempat beberapa pihak penganut kebenaran mutlak untuk menebarkan pendapatnya yang tidak jarang mengandung bahasa kebencian kepada mereka yang menurutnya salah karena berbeda paham dengannya. Olehnya, dengan melihat sastra sebagai gambaran hidup masyarakat mampu menyajikan ruang untuk berekspresi yang mengajarkan untuk lebih mengenal sebuah etika dan estetika. Kedua hal yang dibutuhkan bangsaku tuk lebih paham bagaimana berekspresi, berpendapat dengan tetap toleran akan hak dan pilihan yang lain, bahwa  sastra menimbulkan perbedaan persepsi yang secara bersamaan menjadi salah satu faktor yang menjadikan sesuatu hal kaya.

Berdasarkan hal tersebut, dibutuhkan pengajaran tentang sastra sejak usia dini. Seperti halnya yang dikatakan oleh Umar bin Khattab bahwa “Ajarkanlah sastra kepada anak-anakmu, karena itu dapat mengubah anak yang pengecut menjadi pemberani. Ajarkanlah sastra kepada anak-anakmu, agar mereka berani melawan ketidakadilan. Ajarkanlah sastra kepada anakmu, agar mereka berani menegakkan kebenaran”. Dengan pengajaran tersebut, diharapkan anak-anak atau generasi selanjutnya tidak menjadi target pihak yang ingin merusak bangsa melalui mereka, karena seperti kalimat yang pernah saya temukan pada lembaran sebuah buku bahwa untuk menghancurkan sebuah bangsa, maka hancurkanlah generasinya. Olehnya, dengan memahami pengajaran akan sastra, anak-anak diharapkan mampu menjadi pahlawan untuk bangsanya, menjaga kemerdekaan yang telah diwariskan dengan tetap paham akan etika dan estetika. 

Penulis : Aryana Nurul Qarimah yang berasal dari Bone Sulawesi Selatan menjadi mahasiswa Magister Ilmu Sastra Universitas Gadjah Mada di tahun 2017.

Tinggalkan Balasan

Cart (0 items)